Moh.Muslih (49 Tahun) seorang mantan Direktur sebuah BPR
ternama di Jawa Timur, rela meningggalkan rutinitas dunia perbankan yang telah
digelutinya selama 20 tahun, kini menekuni usahanya barunya menjadi pengusaha
Krupuk Tahu.
Usaha ini dilakukan, setelah sang Istri ULFA YULIATIN (40) mendapat pelatihan wirausaha pembuatan krupuk Tahu, dari Kantor Kecamatan Ngadiluwih, satu setengah tahun yang lalu.
Melihat peluang usaha yang memiliki prospek usaha, akhirnya mencoba untuk
dikembangkan. Mula-mula Muslih
mencari jenis tahu yang cocok untuk
dibuat krupuk, dari 40 perusahaan tahu yang dicoba, akhirnya sekarang baru satu perusahaan tahu yang cocok untuk
dikembambangkan menjadi Krupuk Tahu dengan merek Tahu “KLIK” .
Saat ini , wilayah pemasaran di konsentrasikan di luar
wilayah Kabupaten Kediri ,alasanya
sederhana, “ Kediri, merupakan setra pengusaha Tahu dengan segala macam
olahannya, ada tahu Takwa, Tahu Stik, dan Krupuk Tahu, maka saya cari tempat
tempat yang belum banyak pengusaha tahunya, seperti Tulungagung, Bali, Surabaya”,
Pengusaha asal Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih ini
selain memasarkan secara langsung, juga melalui jaringan “pertemanan” yang tersebar di seluruh Indonesia berdasar
sistem pesanan, yang dipasarkan kembali dengan merek yang sama atau berbeda
dengan miliknya .” tidak masalah, saya konsentrasi di bidang produksi saja,
sedang pemasaran kita bagi bagi rejeki dengan temen yang lain, dengan merek
mereka sendiri. Alhamdulillah menjelang hari raya ini kita telah kewalahan
memenuhi permintaan “ ujarnya.
Selain, memproduksi
Krupuk Tahu, Muslih juga membuat Pecel Special dengan merek HUTAMI , “Pecel ini kita buat secara special, karena
menggunakan bahan bahan yang benar-benar terpilih dengan rasa yang pas , sehingga
sistem pemasarannya pun juga special, artinya tidak dijual secara bebas, namun
hanya berdasar pesanan saja” kilahnya. Hal tersebut dilakukan karena
keterbatasan modal dan tenaga yang ada. Jika ada yang menginginkan dapat
menghubungi sdr.M.MUSLIH, Hp/WA : 082232101133
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar